Selasa, 12 Mei 2026

Rakor Pertanian

 

Gabungan kelompok tani menjadi ujung tombak di dalam mensukseskan kegiatan program ketahanan pangan melalui peningkatan kualitas hasil pertanian di kelurahan caturharjo dengan didukung peralatan pertanian yang menunjang untuk memudahkan pada masa panen

Jumat, 08 Mei 2026

Lomba desa 2026



Persiapan lomba desa kapanewon Pandak di kalurahan Triharjo bersama Tim Lomba desa Kapanewon Monitoring dokumen yang di upload dalam link Lomba 

Lomba Desa dan Kelurahan adalah ajang evaluasi serta apresiasi tahunan pemerintah untuk menilai perkembangan, pembangunan, tata kelola, dan inovasi desa/kelurahan dari tingkat kecamatan hingga nasional. Berdasarkan Permendagri No. 81 Tahun 2015, fokus penilaian meliputi bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan

Selasa, 05 Mei 2026

Rumah Desa Sehat

Pertemuan rumah desa sehat triharjo dengan melakukan evaluasi pelaksanaan percepatan penurunan angka stunting di desa Triharjo dengan menghadirkan PLKB, kader, Dukuh dan stakeholder lainnya 


Selasa, 28 April 2026

Senin, 27 April 2026

Rapat Anggota Tahunan KDMP Wijirejo



RAT KDMP adalah Rapat Anggota Tahunan Koperasi Desa Merah Putih, forum tertinggi bagi anggota untuk mengevaluasi kinerja pengurus, keuangan, dan usaha koperasi selama satu tahun buku tahun 2025 kalurahan wijirejo kapanewon Pandak Bantul

Monitoring Bumkal di Pandak


Kegiatan monitoring ini melibatkan Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKal) Kabupaten Bantul bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kemendesa PDT Kabupaten Bantul. Monev dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus pembinaan terhadap pengelolaan program yang bersumber dari Dana Desa dan dikelola melalui Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di wilayah kapanewon Pandak

Rabu, 22 April 2026

Pemeringkatan Bumdes/Bumdesma

Pemeringkatan BUMDES Tahun 2026 dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa BUM Desa dan BUM Desa bersama dan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2022 tentang Formula Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama.

Proses pemeringkatan BUMDES dilaksanakan oleh BUMDES yang sudah berbadan hukum.  Sertifikat Pendaftaran Pendirian Badan Hukum BUMDES 

Aspek dan Indikator Pemeringkatan BUMDES/BUMDES Bersama yaitu sebagai berikut:

  1. Kelembagaan
  2. Manajemen
  3. Usaha dan Unit Usaha
  4. Kerjasama/Kemitraan
  5. Aset dan Permodalan
  6. Administrasi, laporan keuangan, dan akuntabilitas
  7. Keuntungan dan manfaat bagi Desa dan Masyarakat Desa

Pemeringkatan dilakukan dengan memberikan skor pada setiap indikator tersebut. Hasil pemeringkatan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Desa dan PDTT yang meliputi :

  1. Jumlah Skor < 55 : PERINTIS
  2. Jumlah Skor ≥ 55 - < 70 : PEMULA
  3. Jumlah Skor ≥ 70 - < 80 : BERKEMBANG
  4. Jumlah Skor ≥ 85 – 100 : MAJU

Pemeringkatan BUM Desa diselenggarakan melalui platform berbasis web yang dirancang untuk memfasilitasi proses pengumpulan, pengelolaan, dan penilaian data kinerja BUMDES secara terintegrasi. Verifikasi dilakukan secara berjenjang mulai dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota, dan yang terakhir oleh pusat (Kemendesa PDTT).

Rakor Pertanian

  Gabungan kelompok tani menjadi ujung tombak di dalam mensukseskan kegiatan program ketahanan pangan melalui peningkatan kualitas hasil per...